Minyak Naik Hampir 2% karena Sanksi Baru Iran, Ekuitas Menguat

Harga Minyak naik lebih dari $1 per barel pada hari Selasa (22/4) karena sanksi baru AS terhadap Iran dan Pasar ekuitas yang meningkat membantu memicu pemulihan reli dari aksi jual tajam sesi sebelumnya.
Harga Minyak mentah Brent naik $1,18, atau 1,8%, menjadi $67,44 per barel. Kontrak Minyak mentah West Texas Intermediate AS untuk Mei, yang berakhir pada penyelesaian hari Selasa, naik $1,23, atau 2%, menjadi $64,32.
Kontrak WTI Juni yang lebih aktif diperdagangkan juga naik 2% menjadi $63,47.
Sementara AS pada hari Selasa mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan raja gas Minyak cair dan pengiriman Minyak mentah Iran dan jaringan perusahaannya. Meskipun pembicaraan antara Washington dan Teheran mengenai program nuklir Iran mengalami kemajuan selama akhir pekan, kegagalan mencapai kesepakatan dapat berdampak besar pada ekspor Minyak Iran di tengah pengetatan sanksi AS, kata John Kilduff, mitra di Again Capital yang berkantor pusat di New York.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.