Minyak Menuju Kenaikan Mingguan Terkait Sanksi Baru Terhadap Iran

Harga Minyak mentah naik 3% pada hari Kamis (18/4), didukung oleh harapan akan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa dan sanksi baru AS untuk mengekang ekspor Minyak Iran, yang terus meningkatkan kekhawatiran pasokan.
Harga Minyak mentah berjangka Brent ditutup naik $2,11, atau 3,2%, menjadi $67,96 per barel, dan Minyak mentah West Texas Intermediate AS naik $2,21, atau 3,54%, menjadi $64,68 per barel.
Sementara untuk pekan ini, baik Brent maupun WTI naik sekitar 5%, kenaikan mingguan pertama mereka dalam tiga minggu. Kamis adalah hari penyelesaian terakhir dalam seminggu menjelang liburan Paskah dan volume perdagangan diperkirakan akan tipis.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah menerima rencana terbaru bagi Irak, Kazakhstan, dan negara-negara lain untuk melakukan pemotongan produksi lebih lanjut sebagai kompensasi atas pemompaan di atas kuota.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.