
Yogyakarta, PT Rifan Financindo Berjangka – Bank Panin Dubai Syariah mengumumkan pengunduran diri salah satu komisaris independennya. Keputusan ini dikonfirmasi melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri ini merupakan bagian dari perubahan manajemen yang terus berlangsung di sektor perbankan, khususnya di bank-bank syariah.
Pihak Bank Panin Dubai Syariah menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, nama pengganti untuk posisi tersebut belum diumumkan. Pengunduran diri ini diprediksi akan memberikan dampak pada dinamika pengelolaan bank ke depan.
Dalam pernyataannya, Bank Panin Dubai Syariah memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan normal dan tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini. Bank juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan.