Permintaan Modal Negara dari Askrindo dan Jamkrindo pada 2025

Ilustrasi badan usaha milik negara (BUMN), Kementerian BUMN. (SHUTTERSTOCK/ABDURRAHIM HUSAIN)

Yogyakarta, PT Rifan Financindo Berjangka – Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) dan Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) merupakan dua lembaga yang memiliki peran penting dalam menyediakan jaminan kredit bagi pelaku UMKM di Indonesia. Kedua lembaga ini berencana meminta suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp3 triliun pada tahun 2025. Artikel ini akan membahas alasan di balik permintaan tersebut, dampak yang diharapkan, serta peran strategis kedua lembaga dalam ekonomi nasional.

“Askrindo dan Jamkrindo sebagai perusahaan penjamin KUR. Dalam skema ini, UMKM yang akan mengajukan KUR, akan mengajukan ke bank penyalur, dan bank penyalur akan memprosesnya kemudian menjaminkan ke Askrindo dan Jamkrindo,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Alasan Permintaan Modal

Permintaan modal ini didasarkan pada beberapa alasan utama:

  1. Penguatan Kapasitas Penjaminan: Dengan tambahan modal, Askrindo dan Jamkrindo dapat meningkatkan kapasitas penjaminan kredit, sehingga lebih banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan dengan jaminan.
  2. Meningkatkan Likuiditas: Suntikan modal ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas kedua lembaga, memungkinkan mereka untuk lebih fleksibel dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat sektor UMKM.
  3. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: Dengan meningkatnya kapasitas penjaminan kredit, diharapkan terjadi peningkatan investasi dan ekspansi usaha di sektor UMKM, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dampak yang Diharapkan

Beberapa dampak positif yang diharapkan dari suntikan modal ini meliputi:

  1. Peningkatan Akses Pembiayaan: Lebih banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan dengan jaminan, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.
  2. Penurunan Tingkat Kredit Macet: Dengan adanya jaminan dari Askrindo dan Jamkrindo, risiko kredit macet dapat diminimalkan, memberikan kepercayaan lebih bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM.
  3. Stabilitas Ekonomi: Peningkatan aktivitas UMKM akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional, mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor lain yang mungkin lebih rentan terhadap gejolak ekonomi global.

Peran Strategis Askrindo dan Jamkrindo

Askrindo dan Jamkrindo memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi Indonesia. Beberapa peran tersebut antara lain:

  1. Penjamin Kredit: Kedua lembaga ini memberikan jaminan kredit yang memungkinkan UMKM mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
  2. Pendorong Pertumbuhan UMKM: Dengan menyediakan jaminan kredit, Askrindo dan Jamkrindo mendorong pertumbuhan UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.
  3. Stabilizer Ekonomi: Peran kedua lembaga ini sebagai stabilizer ekonomi sangat penting, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Dengan jaminan kredit yang mereka berikan, mereka membantu menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor UMKM.

Kesimpulan

Permintaan modal negara sebesar Rp3 triliun dari Askrindo dan Jamkrindo pada tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Dengan tambahan modal ini, diharapkan kapasitas penjaminan kredit meningkat, akses pembiayaan bagi UMKM semakin terbuka, dan stabilitas ekonomi nasional terjaga. Peran strategis Askrindo dan Jamkrindo dalam ekosistem ekonomi Indonesia sangat penting, dan suntikan modal ini akan memperkuat kontribusi mereka dalam mendukung perekonomian nasional.

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.