Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lagi Galau, Antam Naik kalau UBS Turun

Harga emas di Pegadaian untuk cetakan UBS mengalami penurunan, sementara cetakan Antam mengalami penurunan hanya pada cetakan terkecil pada perdagangan hari ini, Jumat (10/11/2023).

Adapun harga emas paling murah dibanderol Rp577.000. Berdasarkan data di laman resmi Pegadaian, harga emas termurah hari ini adalah cetakan UBS ukuran 0,5 gram yang dipatok Rp577.000, turun Rp5.000 dari harga kemarin.

Sementara itu, untuk emas Antam dalam ukuran sama dibanderol Rp609.000, turun Rp3.000. Berikutnya, Pegadaian juga menyediakan emas dalam ukuran 1 gram yang dibanderol seharga Rp1.115.000 untuk cetakan Antam atau naik Rp3.000 dari harga kemarin, sedangkan emas UBS ukuran 1 gram dihargai Rp1.081.000 atau turun Rp8.000.

Ukuran selanjutnya adalah emas 5 gram yang diberi harga senilai Rp5.341.000 untuk cetakan Antam. Kemudian emas cetakan UBS dibanderol seharga Rp5.298.000. Adapun, emas batangan cetakan Antam berbobot 10 gram dibanderol seharga Rp10.625.000 untuk cetakan Antam, sementara untuk cetakan UBS sebesar Rp10.540.000.

Jika investor ingin mengoleksi emas Antam ukuran 50 gram, maka perlu merogoh kocek seharga Rp52.783.000, sedangkan emas UBS dalam ukuran sama dibanderol Rp52.484.000.

Ukuran lain yang ditawarkan Pegadaian adalah emas sebesar 100 gram, yang diberi harga sebesar Rp105.485.000 untuk cetakan Antam, serta Rp104.926.000 untuk cetakan UBS. Lalu, emas cetakan Antam ukuran 500 gram ditawarkan seharga Rp526.666.000 sementara cetakan UBS dalam ukuran sama senilai Rp523.852.000.

Adapun, ukuran terbesar yang ditawarkan Pegadaian ialah emas cetakan Antam 1.000 gram yang hari ini dibanderol sebesar Rp1.053.290.000. Sementara cetakan UBS belum tersedia.

Sumber : market.bisnis

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.