Hormuz Dibuka, Tapi Kapal AS Dilarang?

Iran berencana melarang kapal yang berkaitan dengan Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz. Negara-negara yang dianggap telah merugikan Iran juga disebut harus membayar kompensasi sebelum mendapat izin berlayar. Aturan tersebut masuk dalam rancangan kesepakatan Iran dan Oman untuk mengelola jalur pelayaran di Hormuz. Iran akan mengawasi kapal yang masuk, sedangkan jalur keluar akan dikelola bersama Oman melalui koridor pelayaran baru. Namun, tuntutan itu diperkirakan sulit diterima Washington. Amerika Serikat menginginkan seluruh kapal dapat melintas secara bebas tanpa izin, biaya, tol, maupun pembatasan dari Iran. Presiden Donald Trump tetap mengatakan proses negosiasi berjalan baik. Meski begitu, belum ada kesepakatan resmi karena Iran meminta blokade laut dan sanksi minyak dicabut sebelum Selat Hormuz dibuka sepenuhnya. Ketegangan kembali meningkat setelah media Iran melaporkan serangan terhadap “target musuh” di pintu masuk Hormuz. Harga Brent pun naik melampaui US$83 per barel, sedangkan WTI bergerak di sekitar US$78 karena pasar khawatir pengiriman energi tetap terganggu. Analisis Newsmaker: Rancangan Iran–Oman belum cukup untuk memastikan Hormuz kembali normal. Jika larangan kapal dan konflik regional terus berlanjut, harga minyak berpotensi bertahan tinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan inflasi, mendukung dolar AS, dan menekan emas melalui ekspektasi suku bunga tinggi, meski risiko perang tetap memberi dukungan terhadap permintaan aset aman.

Sumber: Newsmaker.id

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.