Minyak Bergerak Turun di Tengah Pemulihan Perlahan Selat Hormuz

Harga minyak bergerak menuju penurunan mingguan yang signifikan seiring kesepakatan perdamaian sementara AS-Iran mulai memulihkan lalu lintas kapal di Selat Hormuz, meredakan tekanan terbesar pada pasokan global minyak mentah.

Brent diperdagangkan mendekati $79 per barel, turun lebih dari 9% sepanjang pekan ini, sementara West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Agustus berada di sekitar $75 per barel. Kapal-kapal yang sebelumnya terhambat mulai melintasi jalur air tersebut pada Kamis, sementara Kuwait menyatakan akan meningkatkan produksi minyaknya.

Komando Pusat AS mengumumkan bahwa blokade terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran telah dicabut. Sementara itu, Joint Maritime Information Center menyarankan kapal yang melintas untuk menggunakan rute dekat pesisir Oman guna menghindari ranjau laut. Mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton menyebut situasi ini sebagai “luka yang dibuat sendiri”.

Presiden Donald Trump menyambut baik perkembangan ini, menepis kritik dari pihak yang hawkish terhadap Iran, termasuk beberapa sekutu, terkait kesepakatan yang dinilai terlalu menguntungkan Teheran. “Pasar menyukai apa yang terjadi, harga minyak turun tajam dan saham naik,” tulis Trump di media sosial.

Meskipun harga minyak telah merosot, pemulihan penuh Selat Hormuz diperkirakan akan memerlukan proses panjang dan terkoordinasi, termasuk perbaikan infrastruktur, restart sumur minyak, dan operasi penghapusan ranjau. Beberapa pemilik kapal tetap berhati-hati terhadap kondisi di jalur air dan Teluk Persia.

Brent untuk kontrak Agustus turun 0,9% menjadi $79,10 per barel pada pukul 08:02 waktu Singapura. WTI untuk Juli turun 0,7% menjadi $76,05 per barel, sedangkan kontrak WTI Agustus yang lebih aktif turun 0,8% ke $75,27 per barel.

Sumber : Newsmaker.id

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.