Minyak Menguat di Tengah Tertundanya Kesepakatan Ekspor Irak

Harga Minyak naik pada Selasa setelah kesepakatan untuk melanjutkan ekspor Minyak dari Kurdistan Irak tertunda, meredakan sebagian kekhawatiran investor bahwa pengiriman kembali tersebut akan menambah ketakutan kelebihan pasokan global.
Kontrak berjangka Brent naik 72 sen, atau 1,1%, menjadi $67,29 per barel pada pukul 13:19 GMT, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS naik 84 sen, atau 1,4%, ke $63,12 per barel, keduanya berhasil memangkas kerugian tipis sebelumnya. Minyak Brent dan WTI sebelumnya telah melemah selama empat sesi berturut-turut dengan penurunan sekitar 3%.
Pada Selasa, investor mencermati perkembangan seputar kesepakatan untuk melanjutkan ekspor Minyak Kurdistan. Dua perusahaan produsen Minyak meminta jaminan pembayaran utang mereka sebelum kesepakatan berjalan, yang membuat proses tertunda.
Kesepakatan antara Pemerintah federal Irak, Pemerintah daerah Kurdistan, dan perusahaan Minyak ini ditujukan untuk melanjutkan ekspor sekitar 230.000 barel per hari ke Pasar global melalui Turki, setelah dihentikan sejak Maret 2023.
Secara keseluruhan, Pasar Minyak global masih bersiap menghadapi potensi pasokan berlebih dan melemahnya permintaan, yang tertekan oleh meningkatnya adopsi kendaraan listrik serta tekanan ekonomi akibat Tarif AS.
Dalam laporan bulanan terbarunya, Badan Energi Internasional (IEA) mengatakan pasokan Minyak dunia akan meningkat lebih cepat tahun ini dan surplus bisa melebarpada 2026 seiring meningkatnya produksi OPEC+ dan pasokan dari luar kelompok produsen.
Namun, risiko tetap membayangi Pasar, terutama terkait pertimbangan Uni Eropa untuk memperketat sanksi terhadap ekspor Minyak Rusia, serta potensi eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.