Sanksi Dagang Memanas, Harga Minyak Naik

Harga Minyak menguat tipis pada Rabu pagi setelah Amerika Serikat mengenakan Tarif sekunder yang tinggi terhadap India untuk menghambat impor Minyak Rusia, meskipun sebuah laporan menunjukkan penurunan persediaan Minyak AS yang lebih kecil dari perkiraan pekan lalu.
Harga Minyak West Texas Intermediate untuk pengiriman Oktober terakhir tercatat naik US$0,24 menjadi US$64,49 per barel, sementara Minyak mentah Brent Oktober naik US$0,20 menjadi US$67,42.
Pemerintahan Trump menindaklanjuti ancaman untuk mengenakan Tarif 50% terhadap sebagian besar impor AS dari India guna menghambat impor Minyak Rusia. Tarif tersebut mulai berlaku tepat setelah tengah malam pada Rabu, menggandakan Tarif sebelumnya terhadap negara tersebut. The Guardian melaporkan bahwa Pemerintah India telah menolak untuk menghentikan impor dari Rusia.
Penentangan India terhadap Tarif AS terjadi di tengah meningkatnya pasokan global, dengan OPEC+ yang akan menambah pasokan baru sebesar 548.000 barel per hari pada 1 September, tahap terakhir dari pengembalian pemangkasan produksi sebesar 2,2 juta barel per hari ke Pasar.
“Harga Minyak mentah berjangka stabil setelah kemerosotan pada hari Selasa setelah Trump mengenakan Tarif 50% pada sebagian besar impor AS dari India, memenuhi ancaman untuk menghukum salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia atas pembelian Minyak Rusia yang didiskon. Namun, kekhawatiran ini terus diimbangi oleh risiko kelebihan pasokan yang semakin besar di tengah meningkatnya produksi OPEC+,” catat Saxo Bank.
American Petroleum Institute pada hari Selasa mengatakan survei mingguannya terhadap persediaan Minyak AS menunjukkan stok turun sebesar 0,97 juta barel pekan lalu, sementara estimasi konsensus di antara para analis yang disurvei oleh Oilprice.com memperkirakan penurunan sebesar 1,7 juta barel. Badan Informasi Energi akan merilis data inventaris resmi pada Rabu pagi.(alg)
Sumber: MT Newswires

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.