Minyak Turun Seiring OPEC+ Lanjutkan Kenaikan Produksi September

Harga Minyak turun ke level terendah dalam sepekan pada hari Senin setelah OPEC+ menyetujui peningkatan produksi besar lainnya pada bulan September, meskipun para pedagang tetap waspada terhadap kemungkinan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia.
Minyak berjangka Brent turun $1,55 atau 2,2% menjadi $68,12 per barel pada pukul 12:54 GMT — terendah sejak 23 Juli. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) AS turun $1,72 atau hampir 2,6% menjadi $65,61 per barel. Kedua kontrak tersebut telah kehilangan sekitar $2 pada hari Jumat sebelumnya.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC+, sepakat pada hari Minggu untuk meningkatkan produksi Minyak sebesar 547.000 barel per hari (bph) mulai September.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian peningkatan produksi yang dipercepat, yang bertujuan merebut kembali pangsa Pasar. Kenaikan ini sesuai ekspektasi Pasar dan menandai pembalikan penuh dan lebih awal dari pemangkasan produksi terbesar kelompok tersebut — sekitar 2,5 juta bph, atau 2,4% dari permintaan global.
“Keputusan OPEC+ ini menekan harga Minyak,” kata analis PVM, Tamas Varga, sambil menambahkan bahwa kemungkinan diskusi untuk mencabut pemangkasan tambahan sebesar 1,65 juta bph juga menambah tekanan penurunan harga.
Analis di Goldman Sachs memperkirakan bahwa kenaikan pasokan riil dari delapan negara OPEC+ yang telah menaikkan produksi sejak Maret akan mencapai 1,7 juta bph, karena anggota lain justru memangkas produksi setelah sebelumnya melebihi kuota.
Sementara itu, investor terus mencerna dampak dari Tarif terbaru AS terhadap ekspor dari puluhan mitra dagang dan tetap waspada terhadap sanksi baru dari Washington terhadap Rusia.
Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberlakukan Tarif sekunder hingga 100% kepada pembeli Minyak mentah Rusia dalam upaya menekan Moskow untuk menghentikan perang di Ukraina.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.