Harga Minyak Naik, Pasar Cemas Sanksi AS Bisa Ganggu Pasokan Rusia

Harga Minyak mentah terus menguat setelah Presiden Donald Trump memperingatkan kemungkinan sanksi tambahan terhadap Rusia jika tidak segera tercapai kesepakatan gencatan senjata dengan Ukraina. Trump memberi tenggat waktu 10 hingga 12 hari kepada Moskow, dan Pasar merespons peringatan ini dengan lonjakan harga Minyak, karena khawatir pasokan dari Rusia bisa terganggu.
Minyak Brent diperdagangkan di atas $70 per barel setelah naik 2,3% di sesi sebelumnya, kenaikan harian terbesar dalam dua minggu terakhir. Di Pasar opsi, sentimen bullish terhadap Brent menguat, menandakan kekhawatiran Pasar atas kemungkinan eskalasi lebih lanjut. Analis Keshav Lohiya dari Oilytics mengatakan bahwa Pasar melihat batas waktu singkat ini sebagai langkah agresif dari Trump.
Peringatan Trump datang setelah Uni Eropa memberlakukan putaran baru sanksi terhadap Rusia, termasuk hukuman terhadap Nayara Energy di India, yang terpaksa menurunkan kapasitas produksi di kilangnya. Di sisi lain, Pasar global juga sedang menanti batas waktu 1 Agustus untuk kesepakatan dagang AS, serta pertemuan OPEC+ yang akan menentukan kebijakan pasokan bulan September.
Meski harga Minyak menunjukkan Penguatan dalam tiga bulan berturut-turut karena permintaan musim panas yang tinggi dan stok yang ketat di beberapa wilayah, Pasar tetap waspada. Pasalnya, menjelang akhir tahun, risiko kelebihan pasokan masih menghantui karena OPEC dan sekutunya terus menambah produksi. Hingga pukul 10.40 pagi waktu London, Brent untuk pengiriman September naik 0,6% menjadi $70,46 per barel, sementara WTI untuk pengiriman September naik 0,7% menjadi $67,21 per barel.(ayu)
Sumber: newsmaker.id

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.