Harga Minyak Anjlok Setelah Investor Mencerna Putusan Pengadilan AS Tentang Tarif

Harga Minyak anjlok lebih dari 1% pada hari Kamis (29/5), turun dari kenaikan sebelumnya, karena investor mempertimbangkan potensi dampak putusan pengadilan AS yang memblokir Tarif paling luas dari Presiden Donald Trump.
Pasar juga mengamati potensi sanksi baru AS yang mengekang aliran Minyak mentah Rusia dan keputusan OPEC+ untuk menaikkan produksi pada bulan Juli.
Harga Minyak mentah Brent ditutup turun 75 sen, atau 1,2%, menjadi $64,15 per barel. Harga Minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 90 sen, atau 1,5%, menjadi $60,94 per barel.
Harga sebelumnya naik setelah pengadilan AS pada hari Rabu memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya dengan mengenakan bea masuk menyeluruh pada impor dari mitra dagang AS. Pengadilan tidak diminta untuk membahas beberapa Tarif khusus industri yang telah dikeluarkan Trump pada mobil, baja, dan aluminium dengan menggunakan undang-undang yang berbeda.
Namun, harga Minyak berjangka terus merosot sepanjang sesi tersebut, karena pejabat senior pemerintahan Trump meremehkan dampak putusan tersebut dan bersikeras bahwa ada jalan hukum lain yang dapat ditempuh.
Membebani harga Minyak berjangka pada hari Kamis, Direktur Eksekutif IEA Fatih Birol mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg bahwa permintaan Minyak di Tiongkok sangat lemah dan perkembangan di Rusia dan Iran menjadi “tanda tanya” bagi harga Minyak.
AS dan Iran mengadakan pembicaraan yang dimaksudkan untuk mengendalikan aktivitas nuklir Iran yang telah meningkat pesat sejak Trump menarik Washington keluar dari kesepakatan tahun 2015 antara Iran dan negara-negara besar yang secara ketat membatasi aktivitas tersebut. (Arl))
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.