Minyak Naik $1 Pasca AS Mengeluarkan Sanksi Baru Terkait Iran

Harga Minyak naik pada hari Kamis (20/3) setelah Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Iran dan ketegangan baru di Timur Tengah mengimbangi Penguatan Dolar.
Minyak mentah Brent berjangka ditutup naik $1,22, atau 1,72%, pada $72 per barel.
Kontrak Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk bulan April berakhir pada hari Kamis, dan ditutup naik $1,10 atau 1,64% pada $68,26.
Kontrak WTI Mei yang lebih aktif diperdagangkan ditutup naik $1,16, atau 1,73% pada $68,07.
Pada hari Kamis, AS mengeluarkan sanksi terkait Iran, yang menargetkan entitas termasuk untuk pertama kalinya “teko” China, atau kilang independen, dan kapal yang memasok Minyak mentah ke pabrik pemrosesan tersebut.
China adalah importir Minyak Iran terbesar. Penyuling “Teapot” adalah kilang swasta China yang merupakan pembeli utama Minyak Iran. Iran memproduksi lebih dari 3 juta barel Minyak mentah per hari.
“Kami mencari semacam katalis untuk bergerak dan itulah tiket yang mendorong kami kembali ke harga tertinggi,” kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.