Perak Menguat Mendekati $32 saat Perang Dagang Global Meningkat

Harga Perak (XAG/USD) diperdagangkan 0,5% lebih tinggi sekitar $32,00 pada jam perdagangan Amerika Utara pada hari Selasa (4/3). Logam putih menunjukkan kekuatan karena perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan rekan-rekannya di Amerika Utara, dan Tiongkok telah meningkat.
Kanada, Meksiko, dan Tiongkok telah mengisyaratkan Tarif pembalasan atas impor dari AS. Pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa Tarif 25% untuk Kanada dan Meksiko, dan 10% untuk Tiongkok akan mulai berlaku mulai hari Selasa.
Sebelumnya pada hari itu, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa Kanada akan mengenakan “Tarif pembalasan atas impor AS” mulai hari Selasa “jika Tarif AS mulai berlaku”. Ekonomi Tiongkok juga mengumumkan Tarif atas sejumlah impor pertanian dari AS. Dalam sesi Amerika Utara pada hari Selasa, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Pardo mengatakan bahwa Tarif pembalasan akan diberlakukan pada hari Minggu karena “Trump memulai perang dagang global”.
Skenario meningkatnya ketegangan geopolitik meningkatkan daya tarik logam mulia sebagai tempat berlindung yang aman, seperti Perak.
Sementara itu, penurunan imbal hasil Obligasi dan Dolar AS (USD) juga telah memperkuat harga Perak. Imbal hasil Obligasi Treasury AS 10 tahun jatuh hingga mendekati 4,14%. Indeks Dolar AS (DXY), yang melacak nilai Greenback terhadap enam mata uang utama, merosot hingga mendekati 106,00. Imbal hasil Obligasi AS dan Dolar AS menghadapi tekanan jual karena para pedagang telah menaikkan taruhan yang mendukung Federal Reserve (Fed) untuk memangkas suku bunga dalam pertemuan kebijakan bulan Juni.
Menurut alat CME FedWatch, kemungkinan bank sentral untuk memangkas suku bunga pada bulan Juni telah meningkat menjadi 87% dari 71% yang tercatat seminggu yang lalu. (Arl)
Sumber: Fxstreet

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.